Implementasi Pemulihan Ekonomi Saat ‘New Normal’ Harus Cepat dan Tepat

08-06-2020 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy. Foto : Andri/Man

 

Sejumlah daerah mulai menggeliatkan kembali aktivitas sosial dan ekonominya. Melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Pemerintah telah mengizinkan 102 kabupaten/kota di yang dinyatakan sebagai zona hijau di 23 provinsi, untuk melanjutkan kegiatan sosial dan ekonomi. Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, masyarakat dihadapkan dengan kenormalan baru, atau new normal.

 

Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy mengatakan, new normal sudah tepat, mengingat konsep penanganan masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi dapat berjalan seiring dan simultan. Dengan dibukanya kembali aktivitas ekonomi dengan mematuhi protokol kesehatan, diharapkan laju pertumbuhan ekonomi dapat bertahan dari laju penurunanan yang lebih dalam.

 

“Meski berjalan bersamaan, sejumlah sektor perlu mendapat prioritas utama. Salah satunya dengan menjaga daya beli masyarakat, mengingat konsumsi rumah tangga berkontribusi terhadap 59,4 persen terhadap PDB melalui program-program bansos, subsidi listrik, dan sebagainya,” kata Andreas dalam wawancara melalui sambungan telepon, Senin (8/6/2020).

 

Berbeda dengan perekonomian negara lain yang mengandalkan sektor ekspor, perekonomian dalam negeri masih diuntungkan karena mengandalkan sektor domestik. “Karena itu yang harus disiapkan, pertama adalah daya beli, baru kemudian membantu dunia usaha untuk segera kembali menjalankan aktivitasnya, terutama UMKM, dengan penerapan new normal” paparnya.

 

Terkait hal itu, politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini memaparkan bahwa usaha seperti UMKM punya kemampuan menyerap 89,2 persen tenaga kerja, serta berkontribusi sekitar 60 persen terhadap PDB. “Pemulihan sektor UMKM akan menjadi key success factor pemulihan sektor riil. Skemanya dengan subsidi bunga, penempatan dana, penjaminan untuk modal kerja, insentif pajak, dan sebagainya,” imbuhnya.

 

Untuk itu, legislator dapil Jawa Timur V itu mendorong agar implementasi harus bisa dieksekusi dengan cepat dan tepat sasaran. Pada bantuan sosial misalnya, penerimanya harus bisa benar-benar yang membutuhkan. Pada sektor UMKM, Ia mendorong agar berbagai rencana keringanan dapat segera diimplementasikan. Hingga kini, kedua hal tersebut telah masuk dalam alokasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

 

“Ke depannya, agar Kuartal II dan selanjutnya tidak lebih dalam apalagi sampai minus, ini berarti diperlukan kecepatan dari eksekusi program tersebut. Bagaimana skema subsidi kepada UMKM bisa segera dijalankan, bagaimana skema penjaminan bisa berjalan. Selain itu konsep sharing the pain atau berbagi beban, baik antara Pemerintah, Kemenkeu, BI, OJK, dan Perbankan harus dilakukan, sudah saatnya menerapkan gotong-royong secara besar,” pungkas Andreas. (alw/sf)

BERITA TERKAIT
Lonjakan Kenaikan PBB-P2 Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menyoroti lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)...
Pidato Ambisius Presiden Harus Menjadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya mendukung penuh target ekonomi Presiden Prabowo 2026...
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...